Gara-gara Keperawanan, Siswi SMA Bungo Dipolisikan

MUARA BUNGO - FA (16) siswi salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Bungo dilaporkan ke Polisi oleh kawannya. Warga Sungai Pinang ini dipolisikan gara-gara mengatakan bahwa rekannya PW (16) sudah tidak perawan lagi.

Laporan PW warga BTN Asri ini masuk ke Polres Bungo pada tanggal 7 Maret 2012 lalu, atas perbuatan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, korban mengatakan, bahwa FW melontarkan kata, dirinya sudah tidak perawan lagi dan sering keluar malam mencari "om-om".
Korban mendapat informasi tersebut dari teman-teman dekat sekolahnya. Setelah sampai ke telinganya, korban sempat menanyakan langsung kepada pelaku.

Tidak puas atas perbuatan temanmnya itu, akhirnya RW melaporkan pencemaran nama baik. Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bungo melalui Kasubag Humas Polres Bungo AKP Harbunas.

Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi, dan Kamis (22/3) kemarin, polisi memanggil saksi T (16). Namun belum sempat diperiksa, saksi keburu pingsan saat berada di kantin polres.\


Category Article -- Tampilkan lebih banyak posting klik disini Sitemap

Postingan menarik lainnya :


What's on Your Mind...