Perkosa anak angkat direkam dengan video

Alvianto (65), warga Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, diringkus jajaran Polres Brebes, Rabu (7/3)/2012). Pria yang dipecat dari anggota Polri itu digelandang ke Mapolres Brebes karena diketahui telah mencabuli anak angkatnya, Sn (19). Ia merekam adegan seks tersebut dalam video.

Korban yang masih duduk di bangku SMA itu kini mengalami shock berat akibat perbuatan asusila pelaku. Pelaku yang ditangkap di rumahnya tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Mapolres Brebes.

Perbuatan cabul pelaku yang sudah menyadang status haji itu diketahui sudah dilakukan sejak anak angkatnya duduk di bangku SMP.

Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto SIK SH MH melalui Kasat Reskirm AKP Sugeng SH MH mengatakan, kasus pencabulan terhadap pelajar itu terungkap berawal dari laporan ibu kandung korban ke polisi.

Hal itu dilakukan setelah ibu kandung korban mengetahui tindakan kriminal itu. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui ketahui kebenarannya.

"Setelah bukti kuat kami kantongi, pelaku hari ini kami tangkap di rumahnya. Kami kini masih melakukan pemeriksaan," katanya. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan pelaku ternyata sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Tepatnya, sejak korban masih duduk di SMP.

Dalam melakukan aksi bejadnya itu, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan video bergambar korban yang berbuat asusila dengannya ke warga. Video itu direkam pelaku sendiri melalui handphone. Akibat ancaman itu, korban ketakutan sehingga mau menuruti perintah pelaku. "Yang jelas, kasusnya masih kami lidik," tandas Kasat.\


Category Article -- Tampilkan lebih banyak posting klik disini Sitemap

Postingan menarik lainnya :


What's on Your Mind...